......... Selamat Tahun Baru 2013, Semoga Kita Semakin Sukses .........

Senin, 31 Desember 2012

Wah, Dahlan Iskan pangkas 18 kewenangan Kementerian BUMN

Wah, Dahlan Iskan pangkas 18 kewenangan Kementerian BUMN

JAKARTA (bisnis-jabar.com): Sebanyak 18 kewenangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap keputusan dan kebijakan yang diambil perusahaan milik negara akan dipangkas.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menjelaskan keputusan tersebut menindak lanjuti komitmennya untuk mengikis birokrasi dan administrasi dalam tubuh kementerian.

“Untuk mengurangi intervensi pemerintah terhadap BUMN sebanyak 18 kewenangan kementerian akan dilepas kepada komisaris dan direksi BUMN,” tuturnya setelah menggelar rapat mingguan pimpinan Kemen BUMN hari ini.

Adapun mengenai kewenangan apa saja yang akan dipangkas Dahlan belum bisa menyebutkannya. Sedangkan Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin menjelaskan semua wewenang yang selama ini ditangani kementerian tersebut didelegasikan kembali ke BUMN karena lekat dengan aksi korporasi.

“Dengan pengembalian 18 wewenang tersebut diharapkan nantinya pengambilan keputusan aksi korporasi tidak akan memakan waktu,” ujarnya hari ini. (fsi)

Sumber : http://bisnis-jabar.com/index.php/berita/wah-dahlan-iskan-pangkas-18-kewenangan-kementerian-bumn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar